Sebuah pendidikan akan berkualitas apabila adanya dukungan dan kerjasama dari pihak sekolah, masyarakat, dan seluruh stake holder terkait. Saling memiliki tekad, tujuan, visi dan misi yang sama untuk kemajuan sebuah pendidikan. Sekolah yang memiliki daya saing guna meningkatkan mutu lulusan yang kompeten.
Sekolah memiliki tanggung jawab untuk membangun sekolah menjadi sebuah sekolah yang unggul dalam segala hal. Dibutuhkan upaya dan motivasi yang kuat agar sekolah mampu berdaya saing. Bukan untuk alasan bersaing dalam hal gengsi dan merasa paling unggul, tapi tetap bersaing untuk membuat sebuah pendidikan yang dapat bermanfaat bagi peserta didik, lingkungan masyarakat dan diharapkan agar semua lapisan masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan. Oleh karena itulah dikenalkan sebuah paradigma baru dalam dunia pendidikan, yaitu sebuah manajemen sekolah yang memberikan kewenangan dan kebebasan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan pendidikannya sendiri.
Manajemen Berbasis Sekolah, merupakan sebuah paradigma baru yang dikenalkan oleh pemerintah dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia. Sesuai dengan UU Sisdiknas No. 23 yang menyebutkan bahwa, Sekolah dibangun atas Manajemen Otonomi Sekolah masing masing dengan penerapan Management Berbasis Sekolah. Kebijakan ini diambil seiring dengan diberlakukannya otonomi setiap daerah. Seiring dengan otonomi yang dijalankan oleh setiap pemerintah, baik itu pemerintah daerah atau kota, maka dalam bidang pendidikan pun terkena imbasnya. Memberikan kebebasan yang selebar lebarnya bagi sekolah untuk membangun sekolahnya sendiri. Tentu dengan acuan dan pedoman yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sekolah tentu memiliki ciri khas masing masing, ciri khas daerah masing masing yang akan membuat sekolah mampu untuk menerapkan MBS. Kita tidak bisa memukul rata atau menyamakan akan sekolah satu dengan yang lainnya. Menyamakan tantangan dan program sekolah. Tapi sekolah sendirilah yang mengetahui akan kebutuhan sekolahnya maing masing. Dalam hal pembelajaran pun guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan materi ajar dan model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap siswa. Karena hanya guru (orang tua disekolah) lah yang mengetahui akan kebutuhan dan kondisi peserta didiknya. Oleh karena itulah guru memiliki peranan yang sangat besar dalam membangun mental dan pendidikan anak.
Poin dari adanya MBS (manajemen berbasis sekolah) adalah adanya Rencana Kerja Sekolah yang dibentuk oleh tim KKRKS (Kelompok Kerja Sekolah). Rencana Kerja Sekolah disusun sebagai acuan dan pedoman ‘mau seperti apa sekolah dalam 4 tahun kedepan’. Berisi sejumlah program dan tantangan yang harus dilakukan oleh sekolah. Dari RKS ini akan menghasilkan SDS (Sistem Data Base Sekolah). Sebuah sistem yang terprogram dan otomatis. SDS ini menampilkan seluruh profil dari sekolah itu, terdapat 7 kategori yang harus ada dalam SDS itu, ke tujuh kategori itu adalah Kesiswaan, Kurikulum Pembelajaran, Pendidik, Keuangan, Peran serta Masyarakat, Sarana dan Prasarana dan Budaya Sekolah. SDS inilah yang akan menghasilkan sebuah kesimpulan dari profil sekolah yang nantinya akan melahirkan sebuah tantangan dan sasaran. Dari tantangan inilah tercipta sebuah program yang terencana selama 4 tahun kedepan.
Peran kepala sekolah dan komite sekolah pun sangat penting dalam penerapan MBS ini. Peran kepala sekolah yang memiliki dan mampu memimpin sekolah dan pihak terkait untuk memiliki motivasi dalam pengembangan sekolah menjadi lebih baik lagi. Didukung oleh komite sekolah yang mampu memberikan dukungan positif, dan berperan serta memberikan gagasan pemikiran dan sumbangsih ide-ide terkait dengan sasaran utama dan program yang akan dijalankan oleh sekolah.
Keempat poin tersebut (RKS, SDS, KKS, dan KS) harus mampu berjalan seiringan dan bekerjasama satu sama lain. Sehingga upaya pemerintah untuk penerapan MBS ini akan tercapai dengan baik.
No comments:
Post a Comment