Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Landasan pengembangan silabus :
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 17 ayat (2)
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 20
PP No 19 Tahun 2005 Pasal 17 ayat (2)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD,SMP,SMA,dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI,MTs,MA, dan MAK.
PP No 19 Tahun 2005 Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
8 Dasar Pengembangan Silabus
1. ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. relevan
cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3. sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. memadai
Cakupan indikator, materi pokok,kegiatan pembelajaran,sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa
yang terjadi.
7. fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
8. menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah komponen (kognitif, afektif, dan psikomotor).
No comments:
Post a Comment